Ekstrakurikuler Sekolah

Ektrakurikuler Wajib
Secara konseptual dan programatik, Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam Kurikulum 2013, berada pada konseptual-normatif dari mandat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, menunjukkan bahwa filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan Gerakan Pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/ kecakapan sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila.
Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan Desain Induk Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan. Disain Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan. Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing).
Kedudukan kegiatan ekstrakurikuler dalam sistem kurikulum hendaknya tidak dipandang sebagai pengisi waktu luang, tetapi ditempatkan sebagai komplemen kurikulum yang dirancang secara sistematis yang relevan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan. Seluruh aktivitas didedikasikan pada peningkatan kompetensi peserta didik. Penyelenggaraan kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan potensi peserta didik.
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di Sekolah, sejalan dan relevan dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional dan Kurikulum 2013, memerlukan Buku Panduan atau Petunjuk Pelaksanaan yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Peraturan Menteri No.81A tahun 2013 tetapi ditindak lanjuti dengan adanya SKB Mendiknas dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Petunjuk Pelaksanaannya.
  • Sistem Blok
      Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan. Sistem blok ini merupakan “Training Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
  • Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
  • Meningkatkan kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
    1. Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
    2. Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
    3. Sistem Aktualisasi
     Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Aktualisasi :
  • Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
  • Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
  • Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
  • Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem Aktualisasi adalah:
  1. Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
  2. Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
  3. Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga, dan Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak
  • Sistem Reguler
      Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada Gugus depan (Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan kepramukaan secara utuh. Oleh karena itu apabila satuan pendidikan memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus terlebih dahulu menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler:
  • Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minat peserta didik
  • Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
  • Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
  • Sepenuhnya dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada satuan atau gugus satuan pendidikan.
  • Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
      Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem reguler adalah meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui: aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga, dan aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu.
  • Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
  • Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
  • Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
  • Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
Internalisasi Nilai-nilai Karakter
Beberapa strategi yang dapat lakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai berikut:
Intervensi-Intervensi adalah bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada diri peserta didik. Di berbagai jeniskegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter yang dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan intervensi melalui pemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh para peserta didik yang mengikutinya.
 Pemberian Keteladanan Kepala sekolah dan guru pembimbing peserta didik adalah model bagi peserta didik. Apa saja yang mereka lakukan, banyak yang ditiru dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada peserta didik dengan maksud agar mereka mau meniru atau mencontohnya.Karakter disiplin yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru, termasuk ketika dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Karakter disiplin yang dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan yang disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus menerus, dan kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta didik.
Ekstrakurikuler Pilihan
Dibagi menjadi dua jalur yakni kegiatan pengembangan diri pada jalur akademis dan jalur non akademis ;
Pengembangan diri pada jalur akademis, berupa :
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) Program KIR diarahkan pada pelatihan-pelatihan     penelitian sederhana dan penulisan karya ilmiah.
Pengembangan diri pada jalur non akademis, meliputi :
  1. Olahraga terdiri dari atas : Basket, Futsal, Bulu Tangkis, sepak bola, Bola Voli
  2. Keorganisasian terdiri atas : Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Paskib, ECC (English Conversation Class)
  3. Seni dan Sastra terdiri atas Seni Teater, Seni Tari tradisional, Seni Tari Modern, Dance
  4. Remaja Masjid (Remas)
  5. Kegiatan ekstrakurikuler Remaja Masjid (Remas)  dilaksanakan untuk membina    siswa yang  senang berorganisasi melalui jalur kerohanian dengan pertimbangan bahwa sebagian besar peserta didik SMA  Negeri Rambipuji beragama Islam.
  6. Mekanisme Pelaksanaan
  7. Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran yang dibina oleh guru, praktisi, alumni yang memiliki kualifikasi baik
  8. Kegiatan ekstra pramuka dilaksanakan pada akhir jam belajar yakni pada hari Jum’at
  9. Ditetapkan dengan surat Keputusan Kepala Sekolah
  10. Jadwal pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:
No
KEGIATAN
JADWAL KEGIATAN
1
KIR
Jumat
2
Tari tradisional
Jumat
3
Tari modern dan Dance
Jumat
4
Pramuka
Jumat/Sabtu
5
Paskibra
Jumat
6
P M R
Jumat
7
Teater
Jumat
8
Basket
Jumat
9
Futsal
Jumat
10
Sepak bola
Jumat
11
Bola Voli
Jumat
12
Olimpiade Sains
Jumat
Alokasi Waktu
  Alokasi waktu  untuk  praktik adalah 2  jam kegiatan  di sekolah  setara   dengan
  dua jam tatap muka
Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dalam bentuk kualitatif dan harus dilampiri dengan bukti- bukti prestasi yang telah diraihnya seperti piagam penghargaan dan surat keterangan lainnya

352 Replies to “Ekstrakurikuler Sekolah”

  1. Ping-balik: icf
  2. Ping-balik: 24hours-news
  3. Ping-balik: rusnewsweek
  4. Ping-balik: uluro-ado
  5. Ping-balik: madridbet
  6. Ping-balik: irannews.ru
  7. Ping-balik: klondayk2022
  8. Helloł według dowodu osobistego moje imię to Franciszek. Adwokat Rzeszów- z mną masz pewność właściwego wniosku. Aktualnie moim miejscem przebywania jest urokliwe miasto Łódź. Adwokat Rzeszów w Polsce- instytucje finansowe i inne przedsiębiorstwa liczą osobiste koszty.

  9. Ping-balik: madridbet
  10. Ping-balik: meritking
  11. Ping-balik: sex
  12. Ping-balik: fuck google
  13. Ping-balik: fuvk google
  14. Ping-balik: fuck google
  15. Ping-balik: madridbet
  16. A fascinating discussion is worth comment. There’s no doubt that
    that you ought to publish more on this subject, it might not be a taboo subject but generally folks don’t discuss such topics.
    To the next! All the best!!

  17. Ping-balik: meritking giriş
  18. hi!,I love your writing so much! percentage we communicate extra approximately your article on AOL?
    I require a specialist on this house to resolve my problem.
    May be that is you! Taking a look ahead to peer you.

Comments are closed.