Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2025: Kejari Jember Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pemahaman Hukum di SMAN Rambipuji

Rambipuji, Kamis (30/01/25) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2025 dengan mengunjungi SMA Negeri Rambipuji. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB, bertempat di Aula SMA Negeri Rambipuji. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa-siswi, sekaligus mengedukasi mereka tentang bahaya narkoba dan dampak kenakalan remaja.

Dalam kegiatan ini, tim dari Kejari Jember memberikan sosialisasi terkait proses hukum dari pelaporan masalah hingga persidangan. Materi yang disampaikan meliputi urutan pelaporan suatu kasus ke pihak kepolisian, tahapan proses hukum yang harus dilalui, hingga bagaimana sebuah kasus akhirnya disidangkan di pengadilan. Dengan pemahaman ini, siswa diharapkan lebih sadar akan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan.

Selain itu, Pemateri dari Kejari Jember juga membahas tentang jenis-jenis narkoba serta tingkatan narkotika yang dikategorikan dalam hukum Indonesia. Para siswa diberikan wawasan mengenai berbagai jenis narkotika yang sering disalahgunakan, serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan baik dari segi kesehatan maupun hukum. Informasi ini disampaikan dengan harapan agar siswa tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan peringatan keras mengenai bahaya serta larangan penggunaan narkoba. Penyampaian ini dilakukan secara interaktif agar siswa lebih memahami risiko yang dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kejari Jember menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para siswa SMA Negeri Rambipuji semakin memahami pentingnya menaati hukum dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan. Program ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang berniat melakukan pelanggaran hukum, terutama dalam kasus narkoba dan kenakalan remaja.

Dengan adanya sosialisasi ini, pihak sekolah dan Kejari Jember berharap para siswa memiliki kesadaran hukum yang lebih baik serta mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan mereka. Kejari Jember juga menegaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan di berbagai sekolah guna membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bebas dari narkoba.